sales@tjbaiyan.com    +86-022-88988337
Cont

Ada pertanyaan?

+86-022-88988337

Jan 08, 2026

Spesifikasi pengoperasian dan pemeliharaan peralatan stasiun pengisian bahan bakar hidrogen

Inti dari standar pengoperasian dan pemeliharaan peralatan stasiun pengisian bahan bakar hidrogen adalah menetapkan sistem manajemen keselamatan sistematis, dengan fokus pada lima aspek utama: kualifikasi personel, spesifikasi peralatan, pemeliharaan harian, fasilitas keselamatan, dan pencatatan.

 

1. Persyaratan Personil

Sertifikasi Kualifikasi: Operator harus memiliki sertifikat yang sah, termasuk sertifikat pengisian bejana tekan bergerak (R2) dan sertifikat pengisian tabung gas (P).

Pelatihan dan Penilaian: Pelatihan rutin dan penilaian praktis harus dilakukan mengenai proses peralatan, prosedur pengoperasian, keselamatan kebakaran, dan tanggap darurat. Personil yang tidak menduduki jabatannya selama lebih dari enam bulan harus menjalani penilaian ulang.

Manajemen Personil Eksternal: Sistem registrasi yang ketat harus diterapkan, kualifikasi diverifikasi, dan pendidikan serta pelatihan keselamatan dilakukan, dengan catatan disimpan.

 

2. Spesifikasi Peralatan

Peraturan Manajemen Keselamatan: Prosedur pengoperasian yang aman untuk peralatan utama dan sistem saluran pipa seperti wadah penyimpanan hidrogen, kompresor, dan dispenser hidrogen harus dikembangkan berdasarkan standar nasional.

Persyaratan Kepatuhan: Penggunaan, kalibrasi, dan pemeliharaan peralatan harus mematuhi peraturan manajemen keselamatan peralatan khusus. Alat ukur dan peralatan pemantauan harus mempunyai sertifikat kalibrasi yang sah.

 

3. Perawatan Rutin

Pembentukan Sistem: Meningkatkan sistem manajemen peralatan, memperkuat pemeliharaan harian, inspeksi, dan perbaikan untuk memastikan pengoperasian peralatan yang stabil.

Inspeksi Berkala: Melakukan inspeksi dan pengujian pada peralatan sesuai siklus yang ditentukan. Segera perbaiki atau ganti peralatan apa pun yang diketahui mempunyai potensi bahaya. Peralatan hanya dapat terus digunakan setelah melewati pemeriksaan.

 

4. Pengelolaan Fasilitas Keamanan

Konfigurasi Fasilitas: Fasilitas proteksi kebakaran, perangkat keselamatan proses, dan sistem alarm harus dikonfigurasi sesuai spesifikasi, dan dipelihara serta dicatat secara teratur.

Pengawasan Video: Sistem harus mencakup area utama, dengan peralatan yang tidak terhalang. Data video harus disimpan setidaknya selama 3 bulan.

 

5. Pencatatan

Catatan Operasional: Catat data operasi, pemeliharaan, inspeksi, dan pemantauan secara real time. Data untuk peralatan utama harus disimpan setidaknya selama 1 tahun.

Catatan Peralatan: Catat informasi rinci di seluruh siklus hidup peralatan, termasuk pengadaan, instalasi, dan commissioning.

Kirim permintaan